Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap empat orang nelayan yang diduga melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (destructive fishing) di Perairan Pulau Kokoila, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap tiga orang nelayan yang diduga melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (destructive fishing) di perairan Pulau Kokoila, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) mengamankan tiga orang yang diduga akan melakukan pengeboman ikan di sekitar pantai Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah pada Selasa (14/3/2023).
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han menyatakan bahwa penyergapan segera dilakukan usai petugas mendapat laporan dari masyarakat soal adanya suara ledakan pada Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 06.30 WITA di perairan Pulau Bontolan.